dakwah di bidang politik




DAKWAH DI BIDANG POLITIK

I.                   PENDAHULUAN
Dakwah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, sebab dengan kegiatan dakwah akan tercapai Khaira Ummah (sebaik-baiknya umat) atau dengan kata lain Ummatan Wasathan (umat yang menjadi teladan bagi yang lain). Dengan kegiatan dakwah inilah pertolongan Allah SWT akan dapat diraih karena telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam (Qs. Al Hajj; 40-41)
ûïÏ%©!$# (#qã_̍÷zé& `ÏB NÏd̍»tƒÏŠ ÎŽötóÎ/ @d,ym HwÎ) cr& (#qä9qà)tƒ $oYš/u ª!$# 3 Ÿwöqs9ur ßìøùyŠ «!$#
}¨$¨Z9$# Nåk|Õ÷èt/ <Ù÷èt7Î/ ôMtBÏdçl°; ßìÏBºuq|¹ ÓìuÎ/ur ÔNºuqn=|¹ur ßÉf»|¡tBur ㍟2õム$pkŽÏù ãNó$#
 «!$# #ZŽÏVŸ2 3 žcuŽÝÇZuŠs9ur ª!$# `tB ÿ¼çnçŽÝÇYtƒ 3 žcÎ) ©!$# :Èqs)s9 îƒÌtã ÇÍÉÈ
tûïÏ%©!$# bÎ) öNßg»¨Y©3¨B Îû ÇÚöF{$# (#qãB$s%r& no4qn=¢Á9$# (#âqs?#uäur no4qŸ2¨9$# (#rãtBr&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ (#öqygtRur
Ç`tã ̍s3ZßJø9$# 3 ¬!ur èpt6É)»tã ÍqãBW{$# ÇÍÊÈ
Artinya: 40. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan Kami hanyalah Allah". dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa,
41. (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
Kemudian pula dijelaskan lagi oleh rahmat dan karunia-Nya dalam (Qs. At-Taubah: 71)
bqãZÏB÷sßJø9$#ur àM»oYÏB÷sßJø9$#ur öNßgàÒ÷èt/ âä!$uŠÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 šcrâßDù'tƒ Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ztƒur
Ç`tã ̍s3ZßJø9$# šcqßJŠÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# šcqè?÷sãƒur no4qx.¨9$# šcqãèŠÏÜãƒur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4
y7Í´¯»s9'ré& ãNßgçHxq÷Žzy ª!$# 3 ¨bÎ) ©!$# îƒÍtã ÒOŠÅ3ym ÇÐÊÈ
Artinya: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dan kemudian sebaliknya jika umat muslim meninggalkan kegiatan dakwah, maka kerusakan yang akan terjadi, keberkahan wahyu akan dicabut dan kezaliman akan merajalela.[1]
Sedangkan politik sering diartikan sebagai sebuah tipu muslihat atau politik pasti kotor, politik itu penuh dengan tipu daya berbagai istilah tidak sedap mengikuti kata politik ini, contoh saja ketika pilkada akibatnya terdapat suap-menyuap, demokrasi akibatnya terdapat penyelewengan HAM, memberi hadiah pejabat akibatnya banyak masyarakat yang curiga, kewajiban membayar pajak akibatnya terjadi korupsi, dsb. jadi kalau ada dakwah di bidang politik, rasanya memang berat khususnya para da’i yang individualis dan ini perlu organisasi/lembaga dakwah yang harus menangani dalam bagian ini supaya dalam kegiatan dakwahnya berhasil.[2]
Dalam konteks modern ini politik adalah sebuah tata cara dalam mengatur kehidupan masyarakat di dalam pemerintahan. Politik terkait dengan cara bagaimana mengelola sumber kehidupan masyarakat secara luas.[3] Jadi kalau tidak ada aturan dalam Islam untuk mengelola lingkungan sosial, amat mustahil kehidupan yang sejahtera akan tercapai. Politik sepertinya kehidupan ekonomi dan sosial budaya yang sudah terdapat norma-norma Islam di dalamnya.
Persoalannya, dalam dunia politik sekarang ini banyak diatur oleh orang yang tidak memperhatikan dan menghormati ajaran-ajaran agama Islam. Mereka mengatur kehidupan politik dengan fikiran mereka sendiri. Inilah pangkal masalahnya.[4]
Untuk itu perlu suatu pendobrakan terbaru agar dunia politik kembali pada ajaran-ajaran Islam. Dalam makalah ini maka akan dibahas mengenai pengertian dakwah di bidang politik dengan studi kasusnya, persoalan yang muncul akibat pengaruh dalam dunia politik dan cara suatu lembaga dakwah untuk menyikapi permasalahan politik.

II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Apa itu dakwah di bidang politik?
B.     Studi kasus
C.     Apa saja persoalan yang muncul yang disebabkan oleh dunia politik secara umum?
D.    Bagaimana suatu lembaga/organisasi dakwah menyikapi permasalahan politik?

III.             PEMBAHASAN
A.     Dakwah di bidang politik
Dakwah politik terus bergulir yang berawal dari sebuah kekhawatiran akan terjadinya distorsi pemetaan antara dakwah dan politik di ranah kenegaraan. Politik identik dengan kekuasaan yang berarti menghalalkan segala cara,[5] sementara dakwah adalah mengajak untuk pada kebaikan dan perbaikan masyarakat yang jelas itulah tujuan dan misi yang diembannya.[6]
Jadi dapat dikatakan bahwa dakwah di bidang politik adalah ajakan untuk menerapkan suatu tata cara pengurusan masyarakat kedalam suasana yang teduh dan Islami.
Dakwah dalam politik mungkin masih asing terdengar, itu disebabkan karena manusia sudah jauh dari nilai-nilai Islami dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka lebih puas dengan aturan tatanan demokrasi yang mengajarkan pada kebebasan dan juga lebih puas dengan menggunakan akal pikiran (rasionalis).[7]

B.     Studi Kasus
Trend di Indonesia sekarang ini, banyak seorang kiyai atau ulama’ yang menjadi anggota DPR itu hanya merupakan salah satu saja bukan satu-satunya solusi untuk berdakwah di bidang politik. Parlemen atau DPR merupakan sebuah instrumen dalam pemerintahan modern. Maka menampilkan sosok Islami saat dalam meluruskan sebuah peraturan merupakan sebuah langkah brilian untuk berdakwah.
Sosok politisi yang tidak hanya bertanggungjawab kepada konstituen tetapi lebih dari itu, dia bertanggung jawab terhadap Allah Maha Pengasih. Dengan kehadiran dirinya di panggung parlemen inilah kemudian pertanggungjawabannya akan sangat bersih karena merasakan pengawasan langsung dari-Nya.[8]
Kemudian setiap menjelang pemilu cuaca politik semakin memanas kegiatan politik dimana-mana marak digelar. Dari yang diikuti oleh segelintir orang hingga menyertakan ribuan orang, beritanya hampir setiap hari menghiasi kolom-kolom berita di berbagai media massa. Ada yang berbentuk dialog, pengajian, pesta, dan lain sebagainya. Entah apakah mereka bermaksud mencuri start kampanye seperti yang  dituduhkan banyak orang atau bermaksud lain.
Namun mendekati masa-masa kampanye, rakyat Indonesia sepatutnya belajar dari pengalaman-pengalaman masa lalu. Sejarah mencatat banyak korban jiwa yang jatuh akibat event-event kampanye. Sering kali kampanye parpol dengan melibatkan masa dalam jumlah besar merenggut korban jiwa. Insiden yang semacam ini tentu tidak diinginkan oleh semua pihak tapi itu merupakan kenyataan pahit yang kerap kali terjadi akibat sikap fanatisme “pendukung” yang berlebihan. Disamping ada faktor lain, yaitu kurang adanya pemahaman yang benar tentang arti sebuah pemilihan umum.
Sikap fanatik terkadang malah menimbulkan arogansi yang kelewatan batas. Misalnya, konvoi atau long march dengan arak-arakan panjang, yang sering kali tidak mengindahkan etika dengan perilaku yang berbau cemoohan pada partai lain. Tentu dengan demikian akan menyulut api emosi pendukung partai yang bersangkutan. Sebagai dampaknya bentrok fisik sulit sekali dihindari. Ironisnya, terkadang agama malah dijadikan dalih. Dengan berpijak pada jargon Jihad Fosabillillah, sering kali mereka bersikap membabi-buta dalam membela partai politik tertentu.
Misal pada masa pendukung yang berbasis Islam dan partai yang didukung adalah dari tokoh agama, maka pengikutnya berkesimpulan bahwa partai itulah yang paling benar dari yang lain. Tak urung, mereka pun berkeyakinan membela partai sama halnya membela agama, bagi mereka mati karena membela partai kecintaanya, tentu hukumnya syahid dengan jaminan surga kelak di akhirat.[9]

C.     Persoalan yang muncul disebabkan oleh politik secara umum
Di akhir tahun 2012 ini terdapat 10 besar masalah bangsa yang disebabkan oleh kepolitikan bangsa secara umum, masalah tersebut diantaranya yaitu:[10]
1.      Korupsi sebagai penyakit bangsa yang belum teratasi sampai sekarang
2.      Ketidak percayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan penegak hukum
3.      Krisis ketidak percayaan dan demoralisasi pada politikus di DPR
4.      Buruknya sistem birokrasi di pemerintahan mulai dari level paling bawah hingga ke atas
5.      Hancurnya perekonomian global yang sedikit berimbas pada perekonomian bangsa
6.      Permasalahan korupsi dan beberapa elit partai demokrat
7.      Masalah narkoba yang mengancam generasi produktif bangsa ini
8.      Angka kemiskinan dan pengangguran yang masih besar
9.      Masalah kesejahteraan dan kesehatan yang masih mengancam khususnya HIV AIDS, malnutrisi (kurang gizi) dan kesehatan ibu dan anak
10.  Kekerasan dan pengabaian hak terhadap kaum lemah khususnya anak, perempuan dan kaum miskin.

D.    Cara lembaga dakwah dalam menyikapi permasalahan politik
Dari paparan diatas telah dijelaskan mengenai berbagai macam persoalan, untuk itu perlu adanya suatu menejemen yang baik terhadap suatu lembaga dakwah agar tercipta dobrakan-dobrakan baru atau suatu lembaga tersebut mampu memberikan solusi yang baik terhadap sikap politik yang sekarang terjadi.
Memahami persoalan-persoalan yang sekarang muncul akibat politik diatas Menurut analisis saya terdapat 10 point untuk merekomendasikan solusi tujuan dakwah atau memberikan wacana baru terhadap visi dan misi lembaga dakwah yang baru terbentuk dengan tujuan agar tercipta kesejahteraan masyarakat, antara lain yaitu:
1.      Menyerukan kepada para pemimpin dan seluruh umat untuk memperkuat sikap penghormatan terhadap syariat serta pancasila dan menjadikannya sebagai sumber hukum dalam semua bidang kehidupan.
2.      Menguatkan wajibnya berhukum kepada syariat secara sempurna dan menggiring masyarakat kepadanya agar terealisir dan terkumpul berbagai kemaslahatan dan menolak atau mengurangi keburukan.
3.      Hukum syariat serta pancasila itu merupakan prinsip dasar yang tidak boleh dipertentangkan. Dia merupakan perkara yang wajib diketahui.
4.      Penting membedakan antara memberikan hukum terhadap demokrasi dengan partisipasi politik sesuai syarat-syarat syar’i dalam sistem pemerintahan demokratis. Di antaranya adalah dengan mendirikan partai politik Islam dengan tujuan mewujudkan maslahat dan menolak bahaya. Akan tetapi dengan penekanan bahwa aktivitas politik bukan merupakan pengganti aktifitas dakwah kepada Allah dan mengajak masyarakat untuk beribadah kepada-Nya.
5.      Menekankan bahwa koalisi politik partai-partai Islam dapat mewujudkan kesatuan langkah. Sedangkan berkoalisi dengan kalangan non Islam hukumnya terbatas karena memperrtimbangkan manfaat dan mudharat sesuai syarat-syarat syar’i dan dengan tetap menjaga aqidah.
6.      Pemimpin yang Allah perintahkan untuk taat kepadanya dan tidak boleh menentangnya adalah mereka yang legalitasnya berpedoman kepada keimanannya terhadap syariat dan menjadikannya sebagai sumber hukum.
7.      Sarana melakukan protes dan menyampaikan aspirasi damai pada masa kini, hukumnya berputar pada prinsip pembebanan (ahkam taklifiah) yang lima (wajib, sunah, mubah, makruh dan haram). Standarnya adalah kaidah-kaidah politik syar’i yang dapat mengumpulkan kemaslahatan dan memperbanyaknya, atau menolak keburukan dan meminimalisirnya.
8.      Hendaknya ditingkatkan upaya kajian syar’i tentang permasalahan politik kontemporer, baik berdasarkan landasan teoritis ataupun langkah praktis, melalui lembaga-lembaga fiqih atau lembaga-lembaga kajian syariah.
9.      Mendirikan pusat-pusat kajian dan bimbingan terkait masalah politik kontemporer secara khusus dan permasalahan politik syar’i secara umum.
10.  Pentingnya memisahkan istilah-istilah politik dari luar (syariat) yang mengandung makna batil dan menekankan penggunaan istilah-istilah politik dalam syariat dan mengambil manfaat dari istilah-istilah politik kontemporer yang baik.

IV.             KESIMPULAN
Dakwah di bidang politik adalah ajakan untuk menerapkan tata cara pengurusan masyarakat kedalam suasana yang teduh dan Islami. seorang kiyai atau ulama’ yang menjadi anggota DPR itu hanya merupakan salah satu saja bukan satu-satunya solusi untuk berdakwah di bidang politik. Parlemen atau DPR merupakan sebuah instrumen dalam pemerintahan modern. Maka menampilkan sosok Islami saat dalam meluruskan sebuah peraturan merupakan sebuah langkah brilian untuk berdakwah. terdapat banyak masalah bangsa yang disebabkan oleh kepolitikan bangsa mulai dari politik, kemiskinan, HIV AID, pengangguran dsb. Untuk itu perlu adanya suatu menejemen yang baik terhadap suatu lembaga dakwah agar tercipta dobrakan-dobrakan baru atau suatu lembaga tersebut mampu memberikan solusi yang baik terhadap sikap politik yang sekarang terjadi.

V.                PENUTUP
Demikianlah uraian yang dapat Penulis sampaikan dalam makalah ini. Sebagai manusia biasa, tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari Para Pembaca sangat Penulis nantikan demi kesempurnaan makalah dimasa yang akan datang. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan bagi Pembaca pada umumnya.




















DAFTAR PUSTAKA

As Sasyiqi, Ibnu Hamzah Al Husaini Al Hanafi, Fatwa Tradisional untuk Orang Modern, Jakarta: Radar Jaya Offset, 2002.
Madaniy, A. Malik, Politik Berpayung Fiqh, Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2010.
Majalah LPM MISSI IAIN Walisongo Semarang , Prahara Kaum Marjinal, Edisi 34 maret/2012.
Masdar dkk. Umaruddin, Mengasah Naluri Publik Memahami Nalar Politik, Yogyakarta: LKiS, 1999.
Nata, H. Abuddin, Masail Al-Fiqiyah, Jakarta: Kencana, 2006.
Yasid, H. Abu, Fiqih Today, Jakarta: Erlangga, 2007.
http://demokrasiindonesia.wordpress.com/2012/07/20/10-permasalahan-utama-bangsa-indonesia-tahun-2012/hmtl


[1] Majalah LPM MISSI IAIN Walisongo Semarang , Prahara Kaum Marjinal, Edisi 34 maret/2012, hlm. 21
[2] Dr. Kh. A. Malik Madaniy, M. A., Politik Berpayung Fiqh, (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2010), hlm. v
[3] Ibnu Hamzah Al Husaini Al Hanafi As Sasyiqi, Fatwa Tradisional untuk Orang Modern, (Jakarta: Radar Jaya Offset, 2002), hlm. iii
[5] Umaruddin Masdar dkk. Mengasah Naluri Publik Memahami Nalar Politik, (Yogyakarta: LKiS, 1999), hlm. 4
[6] http://muhsinhar.staff.umy.ac.id/dakwah-politik-vs-politik-dakwah/dikutip oleh Dr. Atabik Luthfi, Ketua Ikadi Jakarta, Jumat, 19 Desember 2008
[7] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. (ed.), Masail Al-Fiqiyah, (Jakarta: Kencana, 2006), hlm. 4
[9] Dr. H. Abu Yasid, LL.M., Fiqih Today, (Jakarta: Erlangga, 2007), hlm. 3-5
[10] http://demokrasiindonesia.wordpress.com/2012/07/20/10-permasalahan-utama-bangsa-indonesia-tahun-2012/hmtl

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »