DAKWAH DI
BIDANG POLITIK
I.
PENDAHULUAN
Dakwah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, sebab dengan kegiatan
dakwah akan tercapai Khaira Ummah (sebaik-baiknya umat) atau dengan kata
lain Ummatan Wasathan (umat yang menjadi teladan bagi yang lain). Dengan
kegiatan dakwah inilah pertolongan Allah SWT akan dapat diraih karena telah
dijelaskan oleh Allah SWT dalam (Qs. Al Hajj; 40-41)
ûïÏ%©!$# (#qã_Ì÷zé& `ÏB NÏdÌ»tÏ ÎötóÎ/ @d,ym HwÎ) cr& (#qä9qà)t $oY/u ª!$# 3 wöqs9ur ßìøùy «!$#
}¨$¨Z9$# Nåk|Õ÷èt/ <Ù÷èt7Î/ ôMtBÏdçl°; ßìÏBºuq|¹ ÓìuÎ/ur ÔNºuqn=|¹ur ßÉf»|¡tBur ã2õã $pkÏù ãNó$#
«!$# #ZÏV2 3 cuÝÇZus9ur ª!$# `tB ÿ¼çnçÝÇYt 3 cÎ) ©!$# :Èqs)s9 îÌtã ÇÍÉÈ
tûïÏ%©!$# bÎ) öNßg»¨Y©3¨B Îû ÇÚöF{$# (#qãB$s%r& no4qn=¢Á9$# (#âqs?#uäur no4q2¨9$# (#rãtBr&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ (#öqygtRur
Ç`tã Ìs3ZßJø9$# 3 ¬!ur èpt6É)»tã ÍqãBW{$# ÇÍÊÈ
Artinya: 40. (yaitu) orang-orang yang
telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali
karena mereka berkata: "Tuhan Kami hanyalah Allah". dan Sekiranya
Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain,
tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah
ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama
Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya.
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa,
41. (yaitu)
orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya
mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan
mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala
urusan.
Kemudian
pula dijelaskan lagi oleh rahmat dan karunia-Nya dalam (Qs. At-Taubah: 71)
bqãZÏB÷sßJø9$#ur àM»oYÏB÷sßJø9$#ur öNßgàÒ÷èt/ âä!$uÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 crâßDù't Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ztur
Ç`tã Ìs3ZßJø9$# cqßJÉ)ãur no4qn=¢Á9$# cqè?÷sãur no4qx.¨9$# cqãèÏÜãur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4
y7Í´¯»s9'ré& ãNßgçHxq÷zy ª!$# 3 ¨bÎ) ©!$# îÍtã ÒOÅ3ym ÇÐÊÈ
Artinya:
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka
(adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan
diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dan kemudian sebaliknya jika umat muslim meninggalkan kegiatan
dakwah, maka kerusakan yang akan terjadi, keberkahan wahyu akan dicabut dan
kezaliman akan merajalela.[1]
Sedangkan politik sering diartikan sebagai sebuah tipu muslihat atau politik pasti kotor, politik
itu penuh dengan tipu daya berbagai istilah tidak sedap mengikuti kata politik
ini, contoh saja ketika pilkada akibatnya terdapat suap-menyuap, demokrasi
akibatnya terdapat penyelewengan HAM, memberi hadiah pejabat akibatnya banyak
masyarakat yang curiga, kewajiban membayar pajak akibatnya terjadi korupsi, dsb.
jadi kalau ada dakwah di bidang politik, rasanya memang berat khususnya para
da’i yang individualis dan ini perlu organisasi/lembaga dakwah yang harus
menangani dalam bagian ini supaya dalam kegiatan dakwahnya berhasil.[2]
Dalam
konteks modern ini politik
adalah sebuah tata cara dalam mengatur kehidupan masyarakat di dalam
pemerintahan. Politik terkait dengan cara bagaimana mengelola sumber kehidupan
masyarakat secara luas.[3]
Jadi kalau tidak ada aturan dalam Islam untuk mengelola lingkungan sosial, amat
mustahil kehidupan yang sejahtera akan tercapai. Politik sepertinya kehidupan
ekonomi dan sosial budaya yang sudah terdapat norma-norma Islam di dalamnya.
Persoalannya,
dalam dunia politik sekarang ini banyak diatur oleh orang yang tidak memperhatikan
dan menghormati ajaran-ajaran agama Islam. Mereka mengatur kehidupan politik
dengan fikiran mereka sendiri. Inilah pangkal masalahnya.[4]
Untuk itu perlu suatu pendobrakan terbaru
agar dunia politik kembali pada ajaran-ajaran Islam. Dalam makalah ini maka
akan dibahas mengenai pengertian dakwah di bidang politik dengan studi kasusnya, persoalan yang muncul akibat pengaruh
dalam dunia politik dan cara suatu lembaga dakwah untuk menyikapi permasalahan
politik.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Apa itu dakwah di bidang politik?
B.
Studi kasus
C.
Apa saja persoalan yang muncul yang disebabkan oleh dunia politik secara
umum?
D.
Bagaimana suatu lembaga/organisasi dakwah menyikapi permasalahan politik?
III.
PEMBAHASAN
A.
Dakwah di bidang
politik
Dakwah politik terus bergulir yang berawal dari sebuah kekhawatiran
akan terjadinya distorsi pemetaan antara dakwah dan politik di ranah
kenegaraan. Politik identik dengan kekuasaan yang berarti menghalalkan segala
cara,[5]
sementara dakwah adalah mengajak untuk pada kebaikan dan perbaikan masyarakat
yang jelas itulah tujuan dan misi yang diembannya.[6]
Jadi dapat dikatakan bahwa dakwah di bidang politik adalah ajakan untuk
menerapkan suatu tata cara pengurusan masyarakat kedalam suasana yang teduh dan
Islami.
Dakwah dalam politik mungkin masih asing terdengar, itu disebabkan karena
manusia sudah jauh dari nilai-nilai Islami dalam kehidupan bermasyarakat.
Mereka lebih puas dengan aturan tatanan demokrasi yang mengajarkan pada
kebebasan dan juga lebih puas dengan menggunakan akal pikiran (rasionalis).[7]
B.
Studi Kasus
Trend di Indonesia sekarang ini, banyak seorang kiyai atau ulama’
yang menjadi anggota DPR itu hanya merupakan salah satu saja bukan satu-satunya
solusi untuk berdakwah di bidang politik. Parlemen atau DPR merupakan sebuah
instrumen dalam pemerintahan modern. Maka menampilkan sosok Islami saat dalam
meluruskan sebuah peraturan merupakan sebuah langkah brilian untuk berdakwah.
Sosok politisi yang tidak hanya bertanggungjawab kepada konstituen
tetapi lebih dari itu, dia bertanggung jawab terhadap Allah Maha Pengasih.
Dengan kehadiran dirinya di panggung parlemen inilah kemudian
pertanggungjawabannya akan sangat bersih karena merasakan pengawasan langsung
dari-Nya.[8]
Kemudian setiap menjelang pemilu cuaca politik semakin memanas
kegiatan politik dimana-mana marak digelar. Dari yang diikuti oleh segelintir
orang hingga menyertakan ribuan orang, beritanya hampir setiap hari menghiasi
kolom-kolom berita di berbagai media massa. Ada yang berbentuk dialog,
pengajian, pesta, dan lain sebagainya. Entah apakah mereka bermaksud mencuri start
kampanye seperti yang dituduhkan banyak
orang atau bermaksud lain.
Namun mendekati masa-masa kampanye, rakyat Indonesia sepatutnya belajar
dari pengalaman-pengalaman masa lalu. Sejarah mencatat banyak korban jiwa yang
jatuh akibat event-event kampanye. Sering kali kampanye parpol dengan
melibatkan masa dalam jumlah besar merenggut korban jiwa. Insiden yang semacam
ini tentu tidak diinginkan oleh semua pihak tapi itu merupakan kenyataan pahit
yang kerap kali terjadi akibat sikap fanatisme “pendukung” yang berlebihan.
Disamping ada faktor lain, yaitu kurang adanya pemahaman yang benar tentang
arti sebuah pemilihan umum.
Sikap fanatik terkadang malah menimbulkan arogansi yang kelewatan
batas. Misalnya, konvoi atau long march dengan arak-arakan panjang, yang
sering kali tidak mengindahkan etika dengan perilaku yang berbau cemoohan pada
partai lain. Tentu dengan demikian akan menyulut api emosi pendukung partai
yang bersangkutan. Sebagai dampaknya bentrok fisik sulit sekali dihindari.
Ironisnya, terkadang agama malah dijadikan dalih. Dengan berpijak pada jargon Jihad
Fosabillillah, sering kali mereka bersikap membabi-buta dalam membela
partai politik tertentu.
Misal pada masa pendukung yang berbasis Islam dan partai yang
didukung adalah dari tokoh agama, maka pengikutnya berkesimpulan bahwa partai
itulah yang paling benar dari yang lain. Tak urung, mereka pun berkeyakinan
membela partai sama halnya membela agama, bagi mereka mati karena membela
partai kecintaanya, tentu hukumnya syahid dengan jaminan surga kelak di
akhirat.[9]
C.
Persoalan yang muncul disebabkan
oleh politik secara umum
Di akhir tahun 2012 ini terdapat 10 besar masalah bangsa yang
disebabkan oleh kepolitikan bangsa secara umum,
masalah tersebut diantaranya yaitu:[10]
1. Korupsi
sebagai penyakit bangsa yang belum teratasi sampai sekarang
2. Ketidak percayaan
masyarakat terhadap lembaga peradilan dan penegak hukum
3. Krisis
ketidak percayaan dan demoralisasi pada politikus di DPR
4. Buruknya
sistem birokrasi di pemerintahan mulai dari level paling bawah hingga ke atas
5. Hancurnya
perekonomian global yang sedikit berimbas pada perekonomian bangsa
6. Permasalahan
korupsi dan beberapa elit partai demokrat
7. Masalah narkoba
yang mengancam generasi produktif bangsa ini
8. Angka kemiskinan
dan pengangguran yang masih besar
9. Masalah
kesejahteraan dan kesehatan yang masih mengancam khususnya HIV AIDS, malnutrisi
(kurang gizi) dan kesehatan ibu dan anak
10. Kekerasan
dan pengabaian hak terhadap kaum lemah khususnya anak, perempuan dan kaum
miskin.
D.
Cara lembaga dakwah
dalam menyikapi permasalahan politik
Dari paparan diatas telah dijelaskan mengenai berbagai macam
persoalan, untuk itu perlu adanya suatu menejemen yang baik terhadap suatu
lembaga dakwah agar tercipta dobrakan-dobrakan baru atau suatu lembaga tersebut
mampu memberikan solusi yang baik terhadap sikap politik yang sekarang terjadi.
Memahami
persoalan-persoalan yang sekarang muncul akibat politik diatas Menurut analisis
saya terdapat 10 point untuk
merekomendasikan solusi tujuan dakwah atau memberikan wacana baru terhadap visi
dan misi lembaga dakwah yang baru terbentuk dengan tujuan agar tercipta
kesejahteraan masyarakat, antara lain yaitu:
1. Menyerukan kepada para pemimpin dan
seluruh umat untuk memperkuat sikap penghormatan terhadap syariat serta
pancasila dan menjadikannya sebagai sumber hukum dalam semua bidang kehidupan.
2. Menguatkan wajibnya berhukum kepada
syariat secara sempurna dan menggiring masyarakat kepadanya agar terealisir dan
terkumpul berbagai kemaslahatan dan menolak atau mengurangi keburukan.
3. Hukum syariat serta pancasila itu merupakan
prinsip dasar yang tidak boleh dipertentangkan. Dia merupakan perkara yang
wajib diketahui.
4. Penting membedakan antara memberikan
hukum terhadap demokrasi dengan partisipasi politik sesuai syarat-syarat syar’i
dalam sistem pemerintahan demokratis. Di antaranya adalah dengan mendirikan
partai politik Islam dengan tujuan mewujudkan maslahat dan menolak bahaya. Akan
tetapi dengan penekanan bahwa aktivitas politik bukan merupakan pengganti
aktifitas dakwah kepada Allah dan mengajak masyarakat untuk beribadah
kepada-Nya.
5. Menekankan bahwa koalisi politik
partai-partai Islam dapat mewujudkan kesatuan langkah. Sedangkan berkoalisi
dengan kalangan non Islam hukumnya terbatas karena memperrtimbangkan manfaat
dan mudharat sesuai syarat-syarat syar’i dan dengan tetap menjaga aqidah.
6. Pemimpin yang Allah perintahkan
untuk taat kepadanya dan tidak boleh menentangnya adalah mereka yang
legalitasnya berpedoman kepada keimanannya terhadap syariat dan menjadikannya
sebagai sumber hukum.
7. Sarana melakukan protes dan
menyampaikan aspirasi damai pada masa kini, hukumnya berputar pada prinsip
pembebanan (ahkam taklifiah) yang lima (wajib, sunah, mubah, makruh dan haram).
Standarnya adalah kaidah-kaidah politik syar’i yang dapat mengumpulkan
kemaslahatan dan memperbanyaknya, atau menolak keburukan dan meminimalisirnya.
8. Hendaknya ditingkatkan upaya kajian
syar’i tentang permasalahan politik kontemporer, baik berdasarkan landasan
teoritis ataupun langkah praktis, melalui lembaga-lembaga fiqih atau
lembaga-lembaga kajian syariah.
9. Mendirikan pusat-pusat kajian dan
bimbingan terkait masalah politik kontemporer secara khusus dan permasalahan
politik syar’i secara umum.
10. Pentingnya memisahkan
istilah-istilah politik dari luar (syariat) yang mengandung makna batil dan
menekankan penggunaan istilah-istilah politik dalam syariat dan mengambil
manfaat dari istilah-istilah politik kontemporer yang baik.
IV.
KESIMPULAN
Dakwah
di bidang politik adalah ajakan untuk menerapkan tata cara pengurusan
masyarakat kedalam suasana yang teduh dan Islami. seorang kiyai atau ulama’
yang menjadi anggota DPR itu hanya merupakan salah satu saja bukan satu-satunya
solusi untuk berdakwah di bidang politik. Parlemen atau DPR merupakan sebuah
instrumen dalam pemerintahan modern. Maka menampilkan sosok Islami saat dalam
meluruskan sebuah peraturan merupakan sebuah langkah brilian untuk berdakwah.
terdapat banyak masalah bangsa yang disebabkan oleh kepolitikan bangsa mulai
dari politik, kemiskinan, HIV AID, pengangguran dsb. Untuk itu perlu adanya
suatu menejemen yang baik terhadap suatu lembaga dakwah agar tercipta
dobrakan-dobrakan baru atau suatu lembaga tersebut mampu memberikan solusi yang
baik terhadap sikap politik yang sekarang terjadi.
V.
PENUTUP
Demikianlah uraian yang dapat Penulis sampaikan dalam
makalah ini. Sebagai manusia biasa, tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Oleh karena itu, kritik dan saran dari Para Pembaca sangat
Penulis nantikan demi kesempurnaan makalah dimasa yang akan datang. Semoga
makalah ini bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan bagi Pembaca pada
umumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
As Sasyiqi, Ibnu Hamzah Al
Husaini Al Hanafi, Fatwa Tradisional untuk Orang Modern, Jakarta: Radar
Jaya Offset, 2002.
Madaniy, A. Malik, Politik Berpayung
Fiqh, Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2010.
Majalah LPM MISSI IAIN Walisongo Semarang , Prahara Kaum Marjinal,
Edisi 34 maret/2012.
Masdar dkk. Umaruddin, Mengasah Naluri Publik Memahami Nalar Politik,
Yogyakarta: LKiS, 1999.
Nata, H. Abuddin,
Masail Al-Fiqiyah, Jakarta: Kencana, 2006.
Yasid, H. Abu, Fiqih Today, Jakarta:
Erlangga, 2007.
http://demokrasiindonesia.wordpress.com/2012/07/20/10-permasalahan-utama-bangsa-indonesia-tahun-2012/hmtl
[2] Dr. Kh. A. Malik Madaniy, M. A., Politik Berpayung
Fiqh, (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2010), hlm. v
[3] Ibnu
Hamzah Al Husaini Al Hanafi As Sasyiqi, Fatwa Tradisional untuk Orang
Modern, (Jakarta: Radar Jaya Offset, 2002), hlm. iii
[5] Umaruddin Masdar dkk. Mengasah Naluri Publik
Memahami Nalar Politik, (Yogyakarta: LKiS, 1999), hlm. 4
[6] http://muhsinhar.staff.umy.ac.id/dakwah-politik-vs-politik-dakwah/dikutip oleh Dr. Atabik
Luthfi, Ketua Ikadi Jakarta, Jumat, 19 Desember 2008
[10] http://demokrasiindonesia.wordpress.com/2012/07/20/10-permasalahan-utama-bangsa-indonesia-tahun-2012/hmtl